URGENSI KONSELING KELUARGA DALAM MEWUJUDKAN RUMAH TANGGA YANG HARMONIS

Authors

  • Kholifatus Sa'diyah Institut Kariman Wirayudha Sumenep, Indonesia
  • Sunarto Sunarto Institut Kariman Wirayudha Sumenep, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30739/jkaka.v5i1.3634

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan akademik terkait tingginya angka konflik keluarga disebabkan tidak adanya manajemen keluarga sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran yang berakhir dengan perceraian. Sehingga dirasa penting untuk diteliti terkait konseling keluarga dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis, berupa peran konseling keluarga dalam meningkatkan komunikasi keluarga, dan peran konseling keluarga dalam meningkatkan ketahanan keluarga. Jenis penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian jenis riset kepustakaan (library research), yaitu jenis riset yang kegiatannya berkaitan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Penelitian ini bersumber dari buku, jurnal, maupun referensi lain yang berkaitan dengan konseling keluarga dan rumah tangga harmonis. Hasil analisis literature sistematik menunjukkan Keluarga adalah satuan unit kecil dalam masyarakat. Konseling keluarga dapat dimaknai dengan bantuan atau usaha pemecahan masalah yang berkaitan dengan keluarga. Konseling keluarga dimaksudkan untuk menjawab kondisi krisis yang terjadi dalam keluarga. Konselor hadir sebagai tenaga profesional mengemban tugas untuk mengembangkan komunikasi dalam keluarga yang terkendala oleh emosi- emosi tertentu. Karena salah satu kunci sukses tercapainya rumah tangga yang harmonis adalah komunikasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Depdiknas. (2013). Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Djailani, A. Q. (1995). Keluarga Sakinah. Surabaya: Bina Ilmu.

Dlori, M. (2005). Dicintai Suami (Istri) Sampai Mati. Yogyakarta: Kata Hati.

Gunarsa. (2000). Psikologi Keluarga. Jakarta: Gunug Mulia.

H, B. (1996). Merawat Cinta Kasih. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kelechner, V. C. (2020). Counseling and Therapy for Couples and Families. The Family Journal, 3537.

Kisyik, A. H. (2000). Bimbingan Islam untuk Mencapai Keluarga Sakinah. Jakarta: Mizan.

Kolak, A. V. (2018). Family unpredictability and Psycologycal Distress in Early Adulthood: The Role of Family Closeness and Coping Mechanisms. Journal of Child and Family Studies, 1211.

Minuchin, S. (1999). Family and Family Therapy. Cambridg: Harvard University.

Pujoswarno. (1994). Bimbingan Konseling Keluarga. Yogyakarta: Menara Mas Offset.

Salvador, M. (2012). Families dan Family Therapy. Harvard: Harvard University.

Singgih, S. D. (1986). Psikologi untuk Keluarga. Jakarta: Gunung Mulia.

Syarifudin, A. (2006). Hukum Perkawinan di Indonesia antara Fikih Munakahat dan UU Perkawinan. Jakarta: Kencana.

Tukan, J. S. (1986). Konseling Pastoral Kehidupan Keluarga. Jakarta: OBOR.

Ulfiah, U. &. (2018). Prostitusi remaja dan ketahanan keluarga. Psikoislamedia, 163-187.

Willis, S. S. (2008). Konseling Keluarga. Bandung: Alfabeta.

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2025-01-26

Citation Check