This is an outdated version published on 2023-04-05. Read the most recent version.

PROBLEMATIKA PERSOALAN BAI’AT DI INDONESIA DALAM KONTEKS FIQH SIYASAH

Authors

  • Maranda Sukma Mufatzizah UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30739/darussalam.v14i2.1517

Keywords:

Bai'at issues, siyasa fiqh

Abstract

Kehidupan berbangsa dan bernegara di bagian Timur maupun Barat pasti terdapat peraturan kebijakan yang harus ditaati dan dipatuhi serta dipahamkan dalam pemahaman kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya jika tidak ada suatu kebijakan maupun aturan yang ditetapkan maka yang terjadi adalah sebuah permasalahan yang tidak ada ujungnya, sehingga perlu adanya aturan yang mengikat bagi suatu negara tersebut. Dalam konteks ini penulis mencoba menganalisis problematika bai’at yang di terapkan di Indonesia, melihat persoalan bai’at ini marak terjadi kesalahan dalam metode penerapannya yang terlalu mengedepankan nilai-nilai pengetahuan umum sebagai penalaran dalam penerapan hukum di masyarakat. Maka dalam hal ini perlu adanya metode penafsiran yang landasan utamanya mengunakan Al-Qur’an dan hadis. Pembahasan dalam jurnal ini memberikan suatu pengaplikasian bai’at yakni pemilihan umum seorang pemimpin yang berasaskan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi Implementasi bai’at di Indonesia ini masih banyak yang terjadi penyimpangan seperti malpraktek pemilu dan juga bai’at yang di nilai memiliki unsur pemberontakan terhadap negara yang sah, sehingga perlu adanya pembenahan yang sesuai dengan pandangan syariat Islam. Tujuan penelitian ini untuk memperjelas bagaimana konsep bai’at dalam konteks fiqh siyasah. Metode dalam penelitian ini yaitu studi pusaka dengan pendekatan kualitatif yang fokus terhadap pemahaman mendalam. Dapat disimpulkan bahwa tinjauan fiqh siyasah terhadap suatu bentuk pemilu dalam Islam yang benar bukan hanya kata-kata (lafal) yang di ucapkan dalam sumpah dan janji seorang pemimpin pada saat dilantik, tetapi juga bagaimana tata cara seseorang pemimpin dipilih.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bahri, Samsul, Zainuddin, and Muhammad Husni bin Ismail. “Bai’at Dalam Al-Qur’an Menurut Pandangan Ibnu Katsir.” Tafse: Journal of Qur’anic Studies 4, no. 2 (2019): 182–194.

Dahlia. “Analisis Siyasah Dusturiyah Terhadap Peraturan Daerah Bernuansa Syariah Dalam Sistem Hukum Di Indonesia.” UIN Raden Intan Lampung, 2020.

Dedi, Syarial, Mabrur Syah, and David Aprizon Putra. Fiqh Siyasah. Edited by Ihsan Nur Hakim. Bengkulu: LP2 IAIN Curup, 2019.

Djazuli. Fiqh Siyasah. Jakarta: Kencana, 2003.

Gufran, M. “Baiat Di Organisasi Nahdlatul Wathan Dalam Tinjauan Komunikasi Intrapersonal.” Tasâmuh 19, no. 1 (2021): 98–122. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/tasamuh/article/view/3331.

Hannum, Latifah. “Sumpah Presiden Dan Wakil Presiden Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Islam.” Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, 2021.

Husin, Luthfi Hamzah, Heroik Mutaqin Pratama, Wegik Prasetyo, Hendra Hendra, Wawan Budi Darmawan, Firman Manan, and Feri Amsari. “Malpraktik Pemilu Dan Korupsi: Analisis Terhadap Proses Penghitungan Dan Rekapitulasi Pada Pemilu Indonesia 2019.” Integritas 7, no. 1 (2021): 57–78.

Inez. Apa Itu NII? 9 Poin Baiat Negara Islam Indonesia, 2021. https://jateng.tribunnews.com/2021/10/07/apa-itu-nii-9-poin-baiat-negara-islam-indonesia.

Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah. Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP, 2014.

Jafar, Wahyu Abdul. “Fiqh Siyasah Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Al-Hadist.” Al Imarah?: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam 3, no. 1 (2018): 20.

Kartini. “Baiat Perempuan Mukmin Dalam Al-Qur’an.” Universitas Islam Negeri Alaudin Makasar, 2018.

Muamar. “Bai’at Dalam Al-Qur’an (Kajian Atas Pemaknaan LDII Terhadap Ayat 18 Surat Al-Fath).” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011.

Muhammad, Sangga Sabda. “Tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyah Terhadap Penetapan Wakil Gubernur Calon Tunggal Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016: Studi Kasus Di Provinsi Kepulauan Riau.” UIN Sunan Ampel Surabaya, 2018. http://digilib.uinsby.ac.id/27608/.

R, Mohammad Bagas Rio, Rahma Kemala Dewi, and Sely Agustina. “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Lembaga Yudikatif Di Indonesia.” Cakrawala: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam dan studi sosial 5, no. 2 (2021): 59–68.

Rahmana, Agung Pangestu Dwi. “Tinjauan Fiqh Siyasah Syar’iyah Terhadap Prinsip-Prinsip Good Governance (Studi Kasus Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar).” UIN Sumatera Utara, 2018.

Ramadhani, Elina Putri. “Analisis Fiqh Siyasah Terhadap Pemikiran Imam Al-Mawardi Tentang Proses Pengangkatan Kepala Negara.” Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2020.

Samsu, La. “Al-Sul?ah Al-Tasyri’Iyyah, Al-Sul?ah Al-Tanfi?iyyah, Al-Sul?ah Al-Qa??’Iyyah.” Tahkim 08, no. 1 (2017): 156–171.

Setiadi, Ozi. “Baiat Dalam Konteks Kepemimpinan Di Indonesia.” Politica 7, no. 1 (2020): 43–58.

Sodikin, Sodikin. “Pemilihan Umum Menurut Hukum Islam.” AHKAM?: Jurnal Ilmu Syariah 15, no. 1 (2019): 64.

Syarif, Mujar Ibnu, and Khamami Zada. Fiqh Siyasah. Jakarta: Erlangga, 2008.

Downloads

Published

2023-04-05

Versions

Issue

Section

Articles

Citation Check