Peran BWM Al-Fithrah Wava Mandiri Surabaya terhadap UMKM (Nasabah BWM) yang usahanya terdampak Pandemi Covid 19: Fenomenologi Study

Authors

  • Ahlul Maghfiroh STAI Al-Fithrah Surabaya, Indonesia
  • Naylil Muna STAI Al-Fithrah Surabaya, Indonesia
  • Moh. Arifin STAI Al-Fithrah Surabaya, Indonesia
  • Nasyiatul Farida STAI Al-Fithrah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30739/jpsda.v1i2.994

Keywords:

Covid 19, UMKM, Bank Wakaf Mikro, Kebijakan Restrukturisasi

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh hadirnya Pandemi Covid 19 di tengah perekonomian masyarakat, terlebih pada UMKM dimana daya jual beli akan menurun dengan adanya kebijakan PSBB yang di berlakukan, Peran pemerintah dan Lembaga keungan sangat di perlukan masyarakat, salah satunya adalah peran Bank Wakaf Mikro (BWM) dalam menaungi pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BWM Al Fithrah Wava Mandiri Surabaya terhadap pelaku UMKM yang resmi terdaftar menjadi nasabahnya dimana usahnya benar-benar terdampak Pandemi Covid 19. Rumusan masalah dari penelitian ini : Pertama,  Siapa saja Pelaku UMKM yang resmi menjadi nasabah BWM Al Fithrah Wava Mandiri namun usahnya sangat terdampak pandemi Covid 19? Kedua, Sejauh mana Peran BWM dalam menindaklanjuti hal tersebut, dan yang ketiga adalah kebijakan yang akan di keluarkan BWM Al Fithrah Wava Mandiri yang menyudut pada permasalahan tersebut.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian Fenomenology Study, bersumber dari data primer yang diperoleh pada saat melakukan penelitian di BWM Al Fithrah Wava Mandiri Surabaya dan didukung dengan data sekunder yang dapat diperkuat dengan literatur review sebagai pelengkap dengan menggunkan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumetasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, Kebijakan Restrukturisasi yang di berikan BWM Al-Fithrah Wava Mandiri sangat berperan bagi nasabah BWM Al-Fithrah Wava Mandiri sebagai pelaku UMKM, Kebijakan ini sesuai dengan CNBC Indonesia-Presiden RI dalam keterangan pers hari selasa 24/3/2020 yang menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit yang diperuntukkan bagi usaha kecil dan pekerja informal yang sedang menjalankan angsuran, hal ini sangat membantu dan memudahkan nasabah sebagai pelaku UMKM mengenai keringanan waktu yang diberikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-07-30

How to Cite

Maghfiroh, A., Muna, N., Arifin, M., & Farida, N. (2021). Peran BWM Al-Fithrah Wava Mandiri Surabaya terhadap UMKM (Nasabah BWM) yang usahanya terdampak Pandemi Covid 19: Fenomenologi Study. JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam, 1(2), 122–137. https://doi.org/10.30739/jpsda.v1i2.994

Issue

Section

Articles

Citation Check