Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Kspps Mitra Usaha Ideal Cabang Dukun

Authors

  • Faizatul Fidat STEI Kanjeng Sepuh Gresik, Indonesia
  • Wiwik Saidatur Rolianah STEI Kanjeng Sepuh Gresik, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30739/jpsda.v3i1.1956

Keywords:

strategi, penanganan, pembiayaan bermasalah

Abstract

Abstrak: Kajian tentang koperasi simpan pinjam dan mitra usaha keuangan syariah yang ideal di Cabang Dukun ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi pengelolaan keuangan bermasalah di antara koperasi simpan pinjam dan mitra usaha keuangan syariah yang ideal di Cabang Dukun Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dimana pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dan observasi lapangan dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan pembiayaan murabahah di KSPPS Mitra Usaha Idaman Cbang Dukun disebabkan oleh faktor internal (analisis dokumentasi yang buruk, kurangnya investigasi lebih lanjut, penerapan SOP pendanaan yang buruk) dan faktor eksternal (sikap tidak jujur ??dan tidak dapat diandalkan), upaya anggota, upaya pengurangan, ketidakjujuran, keterlambatan anggota, faktor tak terduga seperti kebakaran, banjir dan bencana alam lainnya) Strategi perawatan adalah pemberitahuan telepon, surat peringatan, penjadwalan ulang, renovasi dan pelaksanaan kontrak. Upaya mengatasi terjadinya pembiayaan bermasalah adalah penerapan SOP yang benar, memaksimalkan prinsip 5C (karakter, kapasitas, modal, jaminan, syarat), pembagian tugas yang tepat, penerapan prinsip kehati-hatian dan peningkatan kompetensi personel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Algaoud, L. M., & Lewis, M. K. (2003). Perbankan Syariah: Prinsip, Pratik, dan Prospek. Serambi Ilmu Semesta.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani.

Buchori, N. S. (2012). Koperasi Syariah: Teori dan Praktik. Pustaka Aufa Media.

Djamil, F. (2012). Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah (Tarmizi, Ed.). Sinar Grafika.

Hermansyah. (2007). Hukum Perbankan Nasional Indonesia (2 ed.). Kencana Prenada Media Group.

Khan, M. A. (1996). Economic Teaching Of Prophet Mohammad By M. Akram Khan. Adam Publisher.

Oktafia, R. (2017). Percepatan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Melalui Perkuatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Jawa Timur. Proceedings of Annual Conference for Muslim Scholars (AnCoMS), 1, 85–92. https://doi.org/10.36835/ancoms.v0iSeri%201.11

Ridwan, M. (2004). Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil (BMT). UII Press.

Soemitra, A. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Prenada Media.

Triana Sofiani. (2014). Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasional. Jurnal Hukum Islam, 12(December), 135–151.

Usani, T. P., & Shomad, A. (2013). Transaksi Bank Syariah. PT. Bumi Aksara.

Veithzal, R., Rinaldi, F., Permata, A. V., & Rizqullah. (2010b). Islamic Financial Management: Teori Konsep dan Aplikasi (Panduan Praktis bagi Lembaga Keuangan dan Bisnis, Praktisi, serta Mahasiswa) (1 ed.). Ghalia Indonesia.

Wangsawidjaja, Z. A. (2012). Pembiayaan Bank Syariah. Gramedia Pustaka Utama.

-

Downloads

Published

2023-02-08

How to Cite

Fidat, F., & Saidatur Rolianah, W. (2023). Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Kspps Mitra Usaha Ideal Cabang Dukun. JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam, 3(1), 89–98. https://doi.org/10.30739/jpsda.v3i1.1956

Citation Check