Kajian Etika Bisnis Islam Di Koperasi Pesantren (Studi Kasus Di Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi)

Authors

  • Nurul Inayah Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Banyuwangi, Indonesia
  • Munawir Munawir Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Banyuwangi, Indonesia
  • Muntaqo Ahmad Wakhidun Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Banyuwangi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30739/jpsda.v1i2.1016

Keywords:

Islamic Business Ethics, Islamic Boarding School Cooperative, Consumer Cooperative

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) untuk mengetahui penerapan etika bisnis Islam di Toko Ausath Mart Pondok Pesantren. Darussalam Blokagung Banyuwangi. 2) Untuk mengetahui sudah sesuaikah Toko Ausath Mart dalam mengembangkan usahanya menurut Etika Bisnis Islam. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik. Yaitu data yang diperoleh tidak dianalisis menggunakan rumus statistika, namun data tersebut dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan sesuai kenyataan realita. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan. 1) Penerapan Etika Bisnis Islam yang dilakukan oleh Toko Ausath Mart Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi telah tergambar jelas sesuai dengan prinsip bisnis yang dicontohkan oleh Rasulullah yakni: a) Jujur; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, disampaikan murni tanpa dengan menambahkan kebohongan. b) Amanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, di sampaikan dengan benar dan tidak dengan pemaksaan. c) Fatanah; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala asrama kemudian kepala asrama menyampaikan kepada warga asrama, ini menunjukkan bahwa kecerdasan dari unit Ausath mart. d) Tabligh; penyampaian yang dilakukan dari pihak Ausath mart kepada pengurus pesantren dan pengurus Pesantren kepada kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asrama, semua penyampaian dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang disampaikan di awal dan tidak merugikan sebagian pihak. 2) Apakah sudah sesuai pengembangan usaha yang dilakukan unit Ausath mart menurut etika bisnis islam berdasarkan cara kerjasama dengan pengurus Pesantren dan pengurus Pesantren menyampaikan kepada seluruh Kepala Asrama kemudian kepala Asrama menyampaikan kepada warga asramanya dengan tidak ada unsur pemaksaan yang melanggar aturan etika Islam dalam berbisnis. Karena dengan prinsip tersebut dapat menjadikan bisnis yang dijalankan oleh unit Ausath mart akan meraih kesuksesan baik kesuksesan di dunia maupun di akhirat.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-08-05

How to Cite

Inayah, N., Munawir, M., & Wakhidun, M. A. (2021). Kajian Etika Bisnis Islam Di Koperasi Pesantren (Studi Kasus Di Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi). JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam, 1(2), 211–225. https://doi.org/10.30739/jpsda.v1i2.1016

Issue

Section

Articles

Citation Check